Minggu, 10 Januari 2016

Tugas Etika Profesi

Nama                     : Inestiya Khoirunisa
NIM                        : 41812120055                                                                                                

Tugas Pertemuan 09
I.                   PENGERTIAN KONTRAK
Pada prinsipnya kontrak terdiri dari satu atau serangkaian janji yang dibuat para pihak dalam kontrak. Esensi dari kontrak itu sendiri adalah perjanjian (agreement). Atas dasar itu,mendefinisikan kontrak sebagai peristiwa di mana seseorang berjanji kepada orang lain di mana dua orang saling berjanji untuk melaksanakan sesuatu.
Bab II Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Indonesia menyamakan kontrak dengan perjanjian atau persetujuan. Hal tersebut secara jelas terlihat dalam judul Bab II Buku III KUHPerdata, yakni “Perikatan yang Lahir dari Kontrak atau Persetujuan.”
Pasal 1313 KUHPerdata mendefinisikan perjanjian sebagai suatu perbuatan yang terjadi antara satu atau dua orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap orang lain. Definisi tersebut dianggap tidak lengkap dan terlalu luas dengan berbagai alasan tersebut di bawah ini.
Dikatakan tidak lengkap, karena definisi tersebut hanya mengacu kepada perjanjian sepihak saja. Hal ini terlihat dari rumusan kalimat “yang terjadi antara satu orang atau lebih mengikatkan dirinya kepada satu orang atau lebih.” Mengingat kelemahan tersebut, J. Satrio mengusulkan agar rumusan dirubah menjadi: atau di mana kedua belah pihak saling mengikatkan diri.
Untuk  memperbaiki kelemahan definisi di atas, Pasal 6.213.I Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Belanda (BW Baru) mendefinisikan perjanjian sebagai suatu perbuatan hukum yang terjadi antara satu orang atau lebih mengikatkan dirinya kepada satu orang atau lebih di mana keduanya saling mengikatkan dirinya.
Berdasarkan Ketentuan Umum Hukum Kontrak Belanda, pengertian kontrak adalah suatu perbuatan hukum (juridical act), yang dibuat dengan formalitas yang memungkinkan, dan diijinkan oleh hukum yang berwenang-dan dibuat bersesuaian dan harus ada ungkapan niat dari satu atau dua pihak secara bersama-sama yang saling bergantung satu sama lain(interdependent). Kontrak ini bertujuan untuk menciptakan akibat hukum untuk kepentingan satu pihak dan juga untuk pihak lain.
Kontrak merupakan golongan dari ‘perbuatan hukum’, perbuatan hukum yang dimaksud adalah suatu perbuatan yang menghasilkan akibat hukum dikarenakan adanya niat dari perbuatan satu orang atau lebih. Sehingga dapat dikatakan bahwa beberapa perbuatan hukum adalah kontrak.
Ciri khas yang paling penting dari suatu kontrak adalah adanya kesepakatan bersama (mutual consent) para pihak. Kesepakatan bersama ini bukan hanya merupakan karakteristik dalam pembuatan kontrak, tetapi hal itu penting sebagai suatu niat yang diungkapkan kepada pihak lain. Di samping itu, sangat mungkin untuk suatu kontrak yang sah dibuat tanpa adanya kesepakatan bersama.
Pada akhirnya, akibat hukum harus dihasilkan untuk kepentingan satu pihak dan pihak lainnya, atau, untuk kepentingan kedua belah pihak. Dalam Peraturan Umum Hukum Kontrak Belanda menyebutkan bahwa para pihak dalam kontrak hanya dapat untuk mengadakan perikatan terhadap satu sama lain.
Di dalam sistem common law ada pembedaan antara contract dan agreement. Semua kontrak adalah agreement, tetapi tidak semua agreements adalah kontrak. American Restatement of Contract (second) mendefinisikan kontrak sebagai ‘a promise or set of promises for the breach of which the law give a remedy or the performance of which the law in some way recognized a duty."
Beberapa pengertian kontrak yang lain masih memiliki arti yang sama, tetapi ada satu pengertian yang tepat dan ringkas yang diungkapkan oleh Pollock yang mendefinisikan kontrak sebagai ‘suatu janji di mana hukum dapat diberlakukan baginya’ (promises which the law will enforce).
Substansi dari definisi-definisi kontrak di atas adalah adanya mutual agreement atau persetujuan (assent) para pihak yang menciptakan kewajiban yang dilaksanakan atau kewajiban yang memiliki kekuatan hukum. 
II SYARAT SAHNYA KONTRAK
Pasal 1320 KUHPerdata menentukan adanya 4 (empat) syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu:
  1. 1.      Adanya Kata Sepakat
Supaya kontrak menjadi sah maka para pihak harus sepakat terhadap segala hal yang terdapat di dalam perjanjian. Pada dasarnya kata sepakat adalah pertemuan atau persesuaian kehendak antara para pihak di dalam perjanjian. Seseorang dikatakan memberikan persetujuannya atau kesepakatannya jika ia memang menghendaki apa yang disepakati.
Mariam Darus Badrulzaman melukiskan pengertian sepakat sebagai persyaratan kehendak yang disetujui (overeenstemende wilsverklaring) anta pihak-pihak. Pernyataan pihak yang menawarkan dinamakan tawaran (offerte). Dan pernyataan pihak yang menerima penawaran dinamakan akseptasi (acceptatie).Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penawaran dan akseptasi merupakan unsur yang sangat penting untuk menentukan lahirnya perjanjian. Di samping itu, kata sepakat dapat diungkapkan dalam berbagai cara, yaitu:
  1. Secara lisan
  2. Tertulis
  3. Dengan tanda
  4. Dengan simbol
  5. Dengan diam-diam






III. ASAS-ASAS KONTRAK 
Nieuwenhuis menjelaskan hubungan fungsional antara asas dan ketentuan hukum (rechtsgels) sebagai berikut:
  1. Asas-asas hukum berfungsi sebagai pembangun sistem. Asas-asas itu tidak hanya mempengaruhi hukum positif, tetapi juga dalam banyak hak menciptakan suatu sistem. Suatu sistem tidak akan ada tanpa adanya asas-asas;
  2. Asas-asas itu membentuk satu dengan lainnya suatu sistem check and balance. Asas-asas ini sering menunjuk ke arah yang berlawanan, apa yang kiranya menjadi merupakan rintangan ketentuan-ketentuan hukum. Oleh karena menunjuk ke arah yang berlawanan, maka asas-asas itu saling kekang mengekang, sehingga ada keseimbangan.
Sistem pengaturan hukum perjanjian yang terdapat di dalam Buku III KUHPerdata memiliki karakter atau sifat sebagai hukum pelengkap (aanvullenrechts atau optional law). Dengan karakter yang demikian, orang boleh menggunakan atau tidak menggunakan ketentuan yang terdapat di dalam Buku III KUHPerdata tersebut. Di dalam perjanjian, para pihak dapat mengatur sendiri yang menyimpang dari ketentuan Buku III KUHPerdata.
Hukum perjanjian memberikan kebebasan kepada subjek perjanjian untuk melakukan perjanjian dengan beberapa pembatasan tertentu. Sehubungan dengan itu Pasal 1338 KUHPerdata menyatakan:
  1. Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya;
  2. Perjanjian itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kata sepakat keduabelah pihak atau karena alasan undang-undang yang dinyatakan cukup untuk itu; dan
  3. Perjanjian tersebut harus dilaksanakan dengan iktikad baik.
Ada beberapa asas hukum perjanjian yang dikandung Pasal 1338 KUHPerdata sebagai berikut:
  1. Asas konsensualisme;
  2. Asas facta sunt servanda;
  3. Asas kebebasan berkontrak; dan
  4. Asas iktikad baik.
  1. yang ditimbulkan dari perjanjian itu, yang perlu dilindungi (asas melindungi pihak beriktikad baik); dan
  2. asas kuasa, yaitu adanya saling ketergantungan (keterikatan) bagi suatu perjanjian  untuk tunduk pada ketentuan hukum (rechtsregel) yang telah ada, walaupun ada kebebasan berkontrak.


Terhadap adanya perbedaan unsur-unsur Sudikno Mertokusumo mengajukan tiga asas perjanjian yang dapat dirinci sebagai berikut:
  1. Asas konsensualisme, yakni suatu persesuaian kehendak (berhubungan dengan lahirnya suatu perjanjian);
  2. Asas kekuatan mengikatnya suatu perjanjian (berhubungan dengan akibat perjanjian; dan
  3. Asas kebebasan berkontrak (berhubungan dengan isi perjanjian).
Asas yang sama juga dikemukakan Ridwan Khairandy. Menurut Ridwan hukum perjanjian mengenal tiga asas perjanjian yang saling kait mengkait satu dengan yang lainnya. Ketiga asas sebagai berikut:
  1. Asas konsensualisme (the principle of  consensualism);
  2. Asas kekuatan mengikatnya kontrak (the legal binding of contract); dan
  3. Asas kebebasan berkontrak (the principle of freedom of contract).
Menurut Henry P. Pangabean, perkembangan hukum perjanjian, misalnya dapat dilihat dari berbagai ketentuan (Nieuwe) Burgerlijk Wetboek atau BW (Baru) Negeri Belanda. Perkembangan itu justeru menyangkut penerapan asas-asas hukum perjanjian yang dikaitkan dengan praktik peradilan.

  1. 1.        Asas Kebebasan Berkontrak
Asas kebebasan berkontrak merupakan tiang dari sistem hukum perdata, khususnya hukum perikatan yang diatur Buku III KUHPerdata. Bahkan menurut Rutten, hukum perdata, khususnya hukum perjanjian, seluruhnya didasarkan pada asas kebebasan berkontrak. Asas kebebasan berkontrak yang dianut hukum Indonesia tidak lepas kaitannya dengan Sistem Terbuka yang dianut Buku III KUHPerdata merupakan hukum pelengkap yang boleh dikesampingkan oleh para pihak yang membuat perjanjian.
Dengan asas kebebasan berkontrak orang dapat menciptakan perjanjian-perjanjian baru yang dikenal dalam Perjanjian Bernama dan isinya menyimpang dari Perjanjian Bernama yang diatur oleh undang-undang. Sutan Remy Sjahdeini menyimpulkan ruang lingkup asas kebebasan berkontrak sebagai berikut:
  1. kebebasan untuk membuat atau tidak membuat perjanjian;
  2. kebebasan untuk memilih dengan pihak siapa ia ingin membuat perjanjian;
  3. kebebasan untuk memilih causa perjanjian yang akan dibuatnya;
  4. kebebasan untuk menentukan objek suatu perjanjian;
  5. kebebasan untuk menentukan bentuk suatu perjanjian
  6. kebebasan untuk menerima atau menyimpangi ketentuan undang-undang yang bersifat opsional (aanvullen, optional).


Asas kebebasan berkontrak ini bersifat universal, artinya berlaku juga dalam berbagai sistem huk perjanjian di negara-negara lain dan memiliki ruang lingkup yang sama.
Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata mengakui asas kebebasan berkontrak dengan menyatakan, bahwa semua perjanjian yang dimuat secara sah mengikat para pihak sebagai undang-undang.
Menurut sejarahnya, Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata yang mencerminkan tipe perjanjian pada waktu itu yang berpijak pada Revolusi Perancis, bahwa individu sebagai dasar dari semua kekuasaan. Pendapat ini menimbulkan konsekuensi, bahwa orang juga bebas untuk mengikat diri dengan orang lain, kapan dan bagaimana yang diinginkan kontrak terjadi berdasarkan kehendak yang mempunyai kekuatan mengikat sebagai undang-undang.
Hukum Romawi sendiri tidak mengenal adanya kebebasan berkontrak. Menurut Hukum Romawi, untuk membuat suatu perjanjian yang sempurna tidak cukup dengan persesuaian kehendak saja, kecuali dalam empat hal, yaitu: perjanjian jual beli, sewa-menyewa, persekutuan perdata, dan memberi beban atau perintah (lastgeving). Selain keempat jenis perjanjian itu semua perjanjian harus dilakukan dengan syarat-syarat tertentu yang disebut causa civilis oligandi, yaitu untuk mencapai kesepakatan harus disertai dengan kata-kata suci (verbis) disertai dengan tulisan tertentu (literis) dan disertai pula penyerahan suatu benda (re).
Jadi, konsensus atau persesuaian kehendak saja belum cukup untuk terjadinya perjanjian. Tetapi kemudian dalam perkembangan lebih lanjut telah terjadi dalam Hukum Kanonik dengan suatu asas, bahwa setiap perjanjian meskipun tanpa bentuk tertentu adalah mengikat para pihak, yang disokong oleh moral agama Nasrani yang menghendaki bahwa kata-kata yang telah diucapkan tetap dilaksanakan. Dengan demikian kebebasan berkontrak telah dimulai dalam hukum Kanonik.
Dalam perkembangannya, ternyata kebebasan berkontrak dapat menimbulkan ketidakadilan, karena untuk mencapai asas kebebasan berkontrak harus didasarkan pada posisi tawar (bargaining position) para pihak yang seimbang. Dalam kenyataannya hal tersebut sulit (jika dikatakan tidak mungkin) dijumpai adanya kedudukan posisi tawar yang betul-betul seimbang atau sejajar. Pihak yang memiliki posisi tawar yang lebih tinggi seringkali memaksakan kehendaknya. Dengan posisi yang demikian itu, ia dapat mendikte pihak lainnya untuk mengikuti kehendaknya dalam perumusan isi perjanjian. Dalam keadaan demikian, pemerintah atau negara seringkali melakukan intervensi atau pembatasan kebebasan berkontrak dengan tujuan untuk melindungi pihak yang lemah. Pembatasan tersebut dapat dilakukan melalui peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
Pasal 1320 KUHPerdata sendiri sebenarnya membatasi asas kebebasan berkontrak melalui pengaturan persyaratan sahnya perjanjian yang harus memenuhi kondisi:
  1. adanya persetujuan atau kata sepakat para pihak;
  2. kecakapan untuk membuat perjanjian;
  3. adanya objek tertentu; dan
  4. ada kausa hukum yang halal.
Di negara-negara dengan sistem common law, kebebasan berkontrak juga dibatasi melalui peraturan perundang-undangan dan public policy. Hukum perjanjian Indonesia juga membatasi kebebasan berkontrak dengan ketentuan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. Pembatasan ini dikaitkan dengan kausa yang halal dalam perjanjian. Berdasar Pasal 1337 KUHPerdata suatu kausa dapat menjadi terlarang apabila dilarang oleh undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum.
Selain pembatasan tersebut di atas, Ridwan Khaiarandy mencatat beberapa hal yang menyebabkan makin berkurangnya asas kebebasan berkontrak, yakni:
  1. makin berpengaruhnya ajaran iktikad baik di mana iktikad baik tidak hanya ada pada saat perjanjian dilaksanakan juga telah harus ada pada saat perjanjian dibuat; dan
  2. makin berkembangnya ajaran penyalahgunaan  keadaan dalam kontrak (misbruik van omstandighedenundue influence).
Selain kedua hal di atas, Setiawan mencatat dua hal lagi yang dapat membatasi kebebasan berkontrak. Makin banyaknya perjanjian yang dibuat dalam bentuk baku yang disodorkan pihak kreditor atas dasar take it or leave it. Di sini tidak ada kesempatan bagi debitor untuk turut serta menentukan isi perjanjian. Juga makin berkembang peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi turut membatasi kebebasan berkontrak. Peraturan yang demikian itu merupakan mandatory rules of a public nature. Peraturan-peraturan ini bahkan membuat ancaman kebatalan perjanjian di luar adanya paksaan, kesesatan, dan penipuan yang sudah dikenal dalam hukum perjanjian. Contoh dari peraturan perundang-undangan di bidang hukum ekonomi yang membatasi kebebasan berkontrak adalah Undang-Undang Konsumen.

  1. 3.        Asas Konsensualisme
Perjanjian harus didasarkan pada konsensus atau kesepakatan dari pihak-pihak yang membuat perjanjian. Dengan asas konsensualisme, perjanjian dikatakan telah lahir jika ada kata sepakat atau persesuaian kehendak diantara para pihak yang membuat perjanjian tersebut.
Berdasarkan asas konsensualisme itu, dianut paham bahwa sumber kewajiban kontraktual adalah bertemunya kehendak (convergence of wills) atau konsensus para pihak yang membuat kontrak.

  1. 4.        Asas Kekuatan Mengikatnya Kontrak
Dasar teoritik mengikatnya kontrak bagai para pihak yang umumnya dianut di negara-negara civil law dipengaruhi oleh hukum Kanonik. Hukum Kanonik dimulai dari disiplin penitisial bahwa setiap janji itu mengikat. Dari sinilah kemudian lahir prinsippacta sunt servanda. Menurut asas ini kesepakatan para pihak itu mengikat sebagaimana layaknya undang-undang bagai para pihak yang membuatnya.
Dengan adanya janji timbul kemauan bagai para pihak untuk saling berprestasi, ada kemauan untuk saling mengikatkan diri. Kewajiban kontraktual tersebut menjadi sumber bagi para pihak untuk secara bebas menentukan kehendak tersebut dengan segala akibat hukumnya. Berdasarkan kehendak tersebut, para pihak secara bebas mempertemukan kehendak masing-masing. Kehendak para pihak inilah yang menjadi dasar kontrak. Terjadinya perbuatan hukum itu ditentukan berdasar kata sepakat.
Dengan adanya konsensus dari para pihak itu, maka kesepakatan itu menimbulkan kekuatan mengikat perjanjian sebagaimana layaknya undang-undang (pacta sunt servanda). Apa yang dinyatakan seseorang dalam suatu hubungan menjadi hukum bagi mereka. Asas inilah yang menjadi kekuatan mengikatnya perjanjian. Ini bukan kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum yang pelaksanaannya wajib ditaat.


Jazaakumullah

Jumat, 29 Maret 2013

Add "Part New" Bab 19

Dear..

Entah kenapa.. hari ini aku ingin mulai menulis di blog jadul ini.. Padahal keterampilanku dalam menulis tergolong tidak terlalu baik dan tak pandai berkata-kata loh! Ibuku guru sastra dan bahasa Indonesia, tapi ketertarikanku dengan sastra kok biasa-biasa saja ya? Ikut lomba karya tulispun hanya masuk nominasi finalis, tapi akhirnya sama saja.. tak pernah jadi juara. Haha :D (Setidaknya ada usaha lah buat nyenengin mamah.. dan bisa mendapatkan pengalamanya juga..)
Lebih melatih kemampuan dalam berkreatifitas, ya, itu tujuan saya. Di blog ini.. saya akan mencoba menulis apa saja yang ada difikran saya, ataupun hal-hal lain yang bermanfaat untuk saya sharing . Dan mungkin saya memulainya di hari ini karena moment-nya juga mendukung. Hari libur, si pinky (sebutan laptop tersayang) sudah selesai direpair.. dan satu lagi.. umurku bulan ini baru saja memasuki 19! Ya.. 27 Maret kemarin saya berulang tahun :) Jadi bawaanya pingin cari sesuatu yang baru kali ya.. >,<
Apalagi malam ini ngajinya cuma baca Al-Quran doang, habis itu langsung pulang karena ada musyawarah..

Semoga kedepanya bisa punya waktu luang seperti ini ya.. On Line kuliah, bisa sambil nge-blogging..

Sepertinya sekian dulu pembukaan “Part New” Bab 19 blog saya.. (Bab 1 sampai 18 nya mana ya?) Saya melanjutkan mengerjakan tugas dulu guys!

Salam semangat!
Inez :)

Rabu, 26 Agustus 2009

#RUBRIK IPTEK



Pingin Internetan di PC tapi cuma ada HP dan Bluetooth?

Zaman sekarang IPTEK sudah semakin berkembang, ada berbagai cara untuk kita bisa internetan di PC. Namun, rata-rata orang yang punya PC tapi tidak punya modem lebih memilih untuk pergi ke warnet. Seperti halnya saya. Namun setelah saya dengar dari senior saya banyak cara untuk bisa internetan di rumah, dan salah satunya dengan menggunakan Via Blueetooth, saya langsung meminta caranya dan segera mempraktekanya di rumah.Awalnya saya cukup kesulitan karena cara yang diberikan oleh senior saya itu untuk Windows XP, sedangkan saya menggunakan Windows Vista. Tapi akhirnya saya berhasil.

Selesai masalah satu, timbul masalah lagi. Ketika sedang asyik internetan, saya iseng mengecek pulsa saya. Saya begitu kaget karena pulsa saya sudah habis banyak, padahal saya baru internetan beberapa menit. Saya bingung, padahal saya ada pulsa internet tapi kenapa yang dipakai pulsa reguler? Saya langsung memutuskan koneksi HP ke internet dan kemudian mencari tau apa kesalahanya. Ternyata kesalahanya ada pada setting yang masih menggunakan indosatgprs, setelah saya ganti dengan setting indosat@durasi, pulsa regular saya tetap dan yang terpakai adalah pulsa durasi permenit. Dengan begini, saya bisa menghemat dan bahkan lebih murah dari pada di warnet.

Semoga teman-teman juga bisa mempraktekanya dirumah dan teman-teman bisa mendapatkan manfaat yang lebih banyak. Tapi awas, jangan mempergunakan fasilitas internet ini untuk hal-hal yang buruk ya! Ingat sama yang di atas. ^_^

Berikut cara-cara koneksi internet di PC/Laptop lewat modem HP dengan menggunakan Bluetooth:

  1. Pastikan Software bluetoothnya sudah terinstal di PC/laptopnya.
  2. Aktifkan Bluetooth HP dan sambungkan ke Bluetooth komputer
  3. Masuk ke menu Control Panel
  4. Pilih Printer and Other Hardware
  5. Pilih Phone dan Modem options
  6. Pilih Modem
  7. Tekan Add
  8. Beri tanda (√) pada “Don’t detect my modem : I will select it from a list”
  9. Tekan Next
  10. Pada kolom Manufacturer pilih IVT corporation lalu di kolom Models pilih Bluetooth DUN Modem
  11. Tekan Next
  12. Bila ada konfirmasi di HPnya, tekan yes (di HPnya)
  13. Pilih All ports
  14. Tekan Next
  15. Pilih Continue Anyway
  16. Bila ada konfirmasi di HPnya, tekan yes (di HPnya)
  17. Pilih Continue Anyway
  18. Proses instalasi modem sudah selesai
  19. Tekan Finish
  20. Kembali ke tampilan Phone dan Modem Options
  21. Pilih salah satu modem yang sudah terinstall tadi yaitu Bluetooth Modem COM…(contoh COM 8, COM 9, COM 10)
  22. Tekan properties
  23. Bila ada konfirmasi di HPnya, tekan yes (di HPnya)
  24. Pilih Diagnostics
  25. Tekan Query Modem
  26. Bila ada konfirmasi di HPnya, tekan yes (di HPnya)
  27. Bila proses query modemnya tidak berhasil / failed/ error, ini artinya COM yang dipilih tadi belum sesuai, maka selanjutnya adalah mengulang kembali langkah 19 tadi namun dengan memilih Bluetooh Modem dengan COM lain yang belum dipilih (lakukan hal ini sampai proses query modemnya sukses/berhasil)
  28. Setelah itu pilih Advanced
  29. Masukan Extra settings AT+CGDCONT=1,”IP”,”indosatgprs”
  30. Tekan OK
  31. Kembali ke tampilan Phone and Modem Options
  32. Tekan Apply lalu tekan OK, keluar dari menu Control Panel
  33. Langkah selanjutnya : Pilih Start á Orograms á Accessories á Communication á Network Connection
  34. Pilih Create a new connection
  35. Akan muncul tampilan New Connection Wizard
  36. Tekan Next
  37. Pilih Connect to the internet
  38. Tekan Next
  39. Pilih Set Up my connections manually
  40. Tekan Next
  41. Pilih connect using a dial-up modem
  42. Beri tanda (√) pada “Modem – Bluetooh Modem COM…”(sesuai dengan proses query modemtadi)
  43. Tekan Next
  44. Isi ISP Name: indosatgprs
  45. Tekan Next
  46. Isi Phone number:*99***1#
  47. Tekan Next
  48. Pilih Create this connection for:Anyone’s use
  49. Tekan Next
  50. User name and Password: indosat@durasi
  51. Tekan Next
  52. Beri tanda (√) pada “Add to shortcut to this connection to my desktop”
  53. Tekan Finish

Selamat Mencoba!


Tips Cara Menjaga/Merawat Flash Disk USB Agar Awet Dipakai Tidak Mudah Rusak Dan Bebas Virus

Walaupun harga usb flashdisk saat ini sudah murah dan terjangkau oleh kantong para pelajar dan mahasiswa namun tidak ada salahnya kita menjaga dan merawat usb flash disk yang kita miliki agar kita tidak dibuat stres ketika data penting yang ada di dalam flash disk tersebut hilang ke negeri entah berantah. Seperti yang saya alami beberapa waktu yang lalu. Uang pun sudah keluar banyak untuk mengembalikan data yang hilang itu. Jadi rugi kan kita.

Berikut ini adalah beberapa tips penting organisasi.org seputar penjagaan dan perawatan dasar usb flash disk :

1. Jangan dijatuhkan atau dipukul-pukul dengan benda keras agar komponen di dalamnya tidak rusak.

2. Hindari suhu panas termasuk terkena sinar matahari langsung serta suhu dingin yang terlalu dingin agar komponen tidak rusak.

3. Jangan dicemplungkan ke dalam air kecuali yakin benar-benar anti air dengan garansi penuh.

4. Hindari medan magnet tinggi seperti speaker, dinamo, dan lain-lain agar media penyimpanan tidak terganggu.

5. Simpanlah flahs disk usb kita di tempat yang benar agar kita tidak lupa menaruhnya akibat ukuran flash disk yang kecil. Simpan di tempat yang bersih dan tertutup dengan baik agar komponen tidak kotor.

6. Selalu buat copy data cadangan atau backup data di komputer atau laptop kita yang dilindungi anti virus atau media lain seperti cd dan dvd agar jika data hilang kita tidak panik dan stress.

7. Setelah kita gunakan di komputer lain lakukan pemindaian atau scan dengan antivirus yang terbaru dan terupdate rutin agar aman dari virus yang ikutan mendompleng usb flash drive bisa diberantas.

8. Jangan langsung mencabut usb flashdisk ketika selesai digunakan agar tidak rusak datanya. Gunakan metode eject atau stop untuk mematikannya terlebih dulu sebelum kita cabut.

9. Normalnya usb flash disk dapat digunakan sebanyak ribuan atau jutaan kali diisi dan dihapus data. Setelah itu flashdisk akan lemah, mati atau rusak. Sebaiknya tidak bekerja atau mengedit pada file yang ada di flash disk. Kopi dulu ke hard disk drive lalu edit, dan setelah selesai kopi kembali file yang sudah diedit ke dalam flah disk.

10. Pilih merek produk flashdisk yang garansi dan punya jual bagus kalau perlu ltw singkatan dari life time warranty. Simpan bon pembelian dengan baik untuk klaim penggantian baru atau perbaikan bila rusak.

11. Jangan terlalu sering format flash disk karena dapat rusak dan mengurangi jumlah batasan hapus tulis. Jika melakukan manage flash disk pilihlah cluster terbesar agar kerja flashdisk tidak berat.

12. Jika ada waktu defrag flash disk anda agar struktur data di dalam flash disk bisa diatur agar kinerja flashdisk kita lebih optimal.

Nah kalau kita sudah ngejalanin itu semua, dijamin flashdisk kita aman deh! Jangan kaya saya ya temen-temen,..^_^


#RUBRIK REMUS (REMAJA MUSLIM)



RENUNGKANLAH WAHAI WANITA

Tundukan pandangan sebagai penghias kedua matamu.
***
Lakukan sholat di malam hari sebagai penghias dirimu dan
ciumlah keharuman takwa
***
Oleskan lipstick kejujuran pada kedua bibirmu, pastikan lebih bersih dan cemerlang
***
Gunakan polesan pipimu dengan kosmetik yang terbuat dari rasa malu yang di produksi dari salon keimanan.
***
Bedakilah wajahmu dengan air wudhu agar selalu bersih dan halus di hari kiamat
***
Rawatlah rambutmu dengan perawatan jilbab menangkis polusi dari mata harom yang mengandung virus dosa.
***
Cucilah hatimu dengan alunan ayat-ayat Al-Quran yang dapat menumbuhkan wibawa yang simpatik keyakinan, maka akan kau temui keanggunan yang disegani.
***
Hiasilah tanganmu dengan gelang “dermawan” dan hiasilah jiwamu dengan cincin “persaudaraan”.
***
Kencangkanlah ikat pinggangmu dengan puasa agar kelihatan langsing dan menawan.
***
Tambatkanlah pakaianmu dengan taubat nasuha agar tak terlunta-lunta di akhirat nanti.
***

Nasihat untuk teman-teman

Teman-teman pasti tahu, disaat remaja ini kita dalam kondisi yang sangat labil. Kita masih dalam tahap pencarian jati diri. Jadi, kita harus bisa menjaga diri kita dari hal-hal yang buruk, agar kita kelak nanti bisa menjadi panutan. Jangan sampai anak-anak kita kelak nanti menjadi anak yang sulit diatur. Bila dinasihati menjawab:”Kata nenek, Ibu dulu juga begitu…, Ayah juga begitu…” Nah kalau sudah menjawab begitu, kita mau apa? Kita sendiri saja salah, bagaimana anak kita tidak menjadi salah… Anak pasti menyontoh perilaku ayah ibunya, makanya kita harus merubah sikap kita mulai dari sekarang, agar generasi penerus berikutnya bisa baik.^_^

Memang, kondisi bangsa kita saat ini berada dalam kondisi yang menyayat hati. Setiap hari televisi berebut jam tayang berita kriminal. Hari ini pemerkosaan, perampokan, curanmor, penodongan, pembunuhan, bunuh diri dlsb. Besoknya begitu lagi, hanya pelakunya saja yang berbeda. Besoknya begitu lagi, dst…

Di sisi lain,semakin banyak para pejabat yang sibuk korupsi dan bertaruh uang untuk mendapatkan pengacara yang bisa membelanya di pengadilan. Sementara itu, rakyat kecil asyik berjudi. Tak henti-hentinya gali lubang-tutup lubang.

Banyak orang mengatakan, Indonesia kini sedang berada pada kondisi yang memprihatinkan. Yang lebih miris lagi, pendidikan dituduh hanya menghasilkan orang-orang gagal baru. Orang yang sudah lulus kuliah susah mendapat pekerjaan, apalagi yang hanya lulus SMP, SMA. Biaya dan waktu yang sudah mereka kerahkan tak berarti banyak, padahal mereka sudah berkorban. Sungguh, sia-sia… gagal! Tapi semua gak sia-sia kalau kita berusaha bisa menjadi anak yang cerdas dan mampu membuka usaha sendiri, gak harus bergantung orang lain! Semangat!n_n

Bangsa kita ini tidak hanya sakit jasmaninya, tapi juga sakit rohaninya. Banyak orang yang ingkar, dusta, terburu nafsu, dan orang kufur. Lihat saja di sekeliling kita. Tak sedikit yang seperti itu. Saya sering menjumpainya, bahkan teman saya sendiri. Saya sering tertipu dan salah memilih teman. Inilah kehidupan, tak semua yang kita kira baik sebaik yang kita kira.

Teman-teman masih mengaji gak? Ayo dong mengaji… Saya juga masih mengaji kok. Kalau teman-teman masih mengaji, saya bangga dengan kalian. Kalian sanggup mengalahkan berbagai cobaan. Pengajian yang durasinya hanya sebentar, kira-kira 1-1,5 jam melawan sinetron yang duasinya dua jam, melawan buku-buku belasan atau puluhan halaman, belum lagi ditambah perilaku orang tua atau anggota keluarganya sendiri yang kadang-kadang keterlaluan. Yah, begitulah. Di mana pun tempatnya, kita selalu bersaing dengan lingkungan yang lain. Kita harus berjuang. Bukankah Tuhan menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya?

Mungkin kita pantas bersedih atau dari diri saya pribadi pantas bersedih. Kita mengajarkan cinta dan kasih sayang dengan kata-kata lembut, tulus, dan penuh perhatian, tapi cinta bagi mereka dimaknai sebagai rayuan gombal, ciuman, pelukan dua orang yang cantik & ganteng. Ketika kita mengajarkan indahnya persahabatan, mereka lebih suka keindahan pakaian, penampilan, HP, mainan. Keika mengajarkan kegigihan dan semangat juang, mermimpi jadi superman, wonderwomen, doraemon, atau memiliki peri cantik yang dapat memenuhi semua keinginan tanpa perjuangan. Lalu, kapan bangsa ini bisa maju?

Namun, suatu saat harapan saya tumbuh bersemi ketika ada seorang gadis kecil yang pandai mengaji, sekolah berprestasi, dan baik budi pekerti. Padahal ia hidup di lingkungan yang dekat dengan minuman keras, dan judi. Pencurian pun sering terjadi. Gadis kecil ini diibaratkan “melati yang mekar di tengah lumpur”. Walaupun berada di lingkungan yang jelek, tapi melati ini bisa mekar dan memberikan keindahan. Sungguh menarik perhatian bukan? Pasti kita pun akan mengaguminya.

Kita juga harus begitu, walaupun lingkungan kita buruk, penuh kemaksiatan, tidak nyaman, kita harus bisa mnjaga keimanan kita. Jangan sampai keimanan kita tergoyah, justru kita harus menguatkan iman kita. Biarlah dunia berubah, tapi iman kita tidak akan pernah berubah. Seiring dengan perkembangan zaman, ikutilah dengan berkembangnya iman kita menjadi iman yang kuat. Oke?

#RUBRIK INEZ

OSIS

Mulai tanggal 11-16 Agustus 2009 di SMK Negeri 1 Pemalang mengadakan latihan OSIS sebagai persiapan pelantikan OSIS dan peringatan HUT RI untuk CPO 2009/2010. Pada hari-hari ini CPO digembleng, berlatih,dan mempersiapkan hajat yang akan diselenggarakan 17 Agustus ini. Setiap hari kita pulang sore(maghrib), tak sedikit anak-anak yang dimarahi orang tua karena pulang sore terus. Pasalnya, kita pulang sore tidak hanya hari-hari itu. Beberapa hari sebelumnya kita pulang sore selama 3 hari untuk seleksi CPO. Itulah perjuangan. “langkah ke depan lebih sulit dari yang kita jalani sekarang” begitu kata ketua OSIS th 2008/2009 untuk menyemangati kami agar tak patah semangat.

-17san

Senin, 17 Agustus 2009 akhirnya pun tiba. Sehabis upacara, Pelantikan OSIS dilaksnakan. Banyak peserta upacara yang mengeluh, mau tidak mau mereka harus menahan rasa capek dan haus mereka. Anak-anak OSIS pun juga begitu. Yah, tapi gapapa lah… ini kan hajat satu tahun sekali…

Setelah kami resmi menjadi pengurus OSIS, kami segera melaksanakan proker kami yang pertama, yaitu mengadakan lomba-lomba sebagai peringatan HUT RI yang ke-64. Semua panitia yang sebelumnya sudah kami bentuk saat latihan OSIS bergerak. Semua anak sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Ada beberapa masalah dalam pelaksanaanya. Namun, lomba-lomba yang di dukung oleh Telkomsel ini secara keseluruhan berlangsung meriah. Ada lomba kaki seribu, tarik tambang, karaoke dan futsal. Semua lomba diadakan di luar ruangan. Jadi, suasana cukup ramai. Di balik lomba-lomba ini, sebelumnya kita mengalami berbagai masalah di beberapa lomba. Berikut kekacauanya:

Setelah saya melakukan tugas saya sebagai seksi kegiatan, saya mengecek lomba-lomba. Hasilnya, banyak kekacauan di beberapa lomba. Yang pertama pada lomba futsal sarung. Ternyata pada lomba ini masih kekurangan satu sarung lagi. Sarung yang ada baru ada sembilan. Tapi ketika ada teman saya yang izin pulang untuk mengambil sarung, dari pihak BK tidak mengizinkan. Ughh.. padahal ini kan mendesak, kenapa sih gak diijinin… Akhirnya lomba diadakan seadanya. Para peserta sudah dipanggil untuk menuju ke lapangan. Tiba-tiba saat itu ide saya muncul.sarung yang jumlahnya sembilan tentu saja tidak cukup untuk sepuluh anak, tapi kalau kipernya gak make… aha! Saya langsung mengatakan ide saya kepada faozi, teman saya selaku panitia futsal. Seketika wajah buramnya langsung cerah. Ia berlari ke Dimas yang sedang menjelaskan permainan kepada peserta, berbicara padanya, kemudian kembali lagi dan bicara padaku. “Bagus! Ah.. Pinter..!” begitu katanya sambil mnegacungkan jempol. Whyuuhh… hilang masalah satu. Tapi ada masalah lagi nih!

Pada lomba karaoke, ternyata masih ada kekurangan kabel roll. Begitu mengetahui itu, saya bingung. Bukanya saya sudah bawa kabel roll? Ternyata kabel yang saya bawa rusak! Apes banget sih… Kacau deh jadinya… ada teman saya yang izin pulang untuk mengambil kabel, tapi lagi-lagi dari pihak BK tidak mengizinkan. Nyebelin banget kan! Padahal ini kan untuk kepentingan lomba… sungguh kejamnya… Semua panitia lomba karaoke jadi panik dan bingung. Saya tidak bisa membantu , saya harus membantu panitia futsal. Tapi akhirnya mereka mendapatkanya, dan menjalankan lomba karaoke di depan ruang perkantoran.

Ada masalah lagi, persiapan pada lomba kaki seribu tak ada masalah. Tapi, sewaktu lomba dimulai, tali pada anak-anak banyak yang lepas, dan ada yang talinya mengikat kaki dengan kuat sehingga banyak yang kesakitan. Teman saya Abidun yang mencoba menolong dengan memotong talinya justru terkena pames dan terluka cukup dalam. Cukuplah sudah kekacauan hari itu…

Tapi ternyata anggapan saya salah, masalah tak cukup sampai disitu. Ternyata dari tadi bagan yang saya pegang untuk memanggil peserta bukan bagan futsal, tapi bagan tarik tambang! Pantas saja banyak anak-anak yang mendaftar lomba tarik tambang di meja saya, padahal kan ini tempat pendaftaran lomba futsal. Dikiranya ini tempat pendaftaran lomba tarik tambang karena melihat tulisan “Bagan Lomba Tarik Tambang” di meja. Dan kebetulan tempat lombanya bersebelahan. Lalu dimana bagan futsal yang sudah dibuat menurut siswa yang mendaftar? Waduh… masalah berat nih! Sepertinya ada yana mengambilnya dan tidak mengembalikanya lagi. Mau tidak mau saya harus mendata ulang dan memerintahkan anak-anak untuk mendaftar ulang.Walaupun banyak anak-anak yang mengeluh karena sudah menunggu dari tadi dan tidak dipanggil-panggil untuk bermain, akhirnya pertandingan babak penyisihan selesai dan dilanjutkan besoknya.

Semua lomba selesai, hanya futsal saja yang belum finish. Semua pengurus OSIS berkumpul di ruang OSIS untuk istirahat dan makan. Semua merasa capek dan lelah. Di tengah-tengah kegiatan itu, Bp. Sukendar selaku Pembina lomba menyatakan selamat kepada kami karena telah berhasil menjalankan tugas yang pertama. Beliau mengatakan bahwa kami hebat karena baru saja dilantik tapi sudah bisa langsung bekerja. Semua anak-anak bersorak. Kata-kata itu memberi semangat pada kami untuk tak patah semangat untuk menjalani tugas-tugas selanjutnya yang sudah menanti.^­_^

Setelah semua anak-anak selesai makan dan beristirahat, ada tugas yang harus dikerjakan lagi. Sebagian ada yang bertugas membersihkan tempat yang digunakan sebagai lomba dan membenahi barang-barang yang digunakan. Dan sebagian lagi mempersiapkan dan menghias barang-barang yang akan digunakan untuk karnaval. Lagi-lagi, pulang sore…

-Kantin Kejujuran

Kamis, 20 Agustus 2009 OSIS mengadakan rapat tentang kantin kejujuran bersama pembina. Kantin kejujuran merupakan proker pengurus OSIS tahun 2008/2009. Jadi, kami generus yang memegang kantin kejujuran yang kedua. Tidak semua pengurus mengikuti rapat, hanya yang menjabat sebagai seksi kewirausahaan dan orang-orang yang dipilih yang mengikutinya. Termasuk saya.

Rapat kali ini membahas tentang rencana anggaran, pembentukan pengurus kantin kejujuran, adat kantin, dan proker baru untuk mengembangkan kewirausahaan. Insyaallah kita akan menjalankan ekskul baru untuk latihan membuat makan kecil yang akan dijual kembali dan menerima catering. Ekskul ini akan dilaksanakan sebulan sekali dengan pembimbing Ani’mah S.Pd. Doakan saja agar ekskul ini bisa berjalan dengan baik nantinya.

Besoknya, pengurus kantin berkumpul kembali untuk mempersiapkan kantin yang insyaAllah akan dibuka tanggal 25 Agustus. Ada yang pergi belanja, memesan kaca untuk penutup lemari kaca, dan membuat buku catatan pemasukan dan pengeluaran barang, serta buku laba. Pokoknya, di kesempatan kali ini kita belajar untuk membuka usaha. Bermanfaat banget kan? Jarang banget ada kesempatan untuk kita belajar berwirausaha kaya gini. Semoga kita dapat menjalankan proker warisan ini dengan baik.^_^

ENGLISH CLUB

Di bulan ini, English Club SMK Negeri 1 Pemalang akan menerbitkan Nepal Magazine untuk edisi yang pertama. Persiapan pun cukup banyak. Apalagi kami yang anggotanya masih berstatus siswa dan belum mempunyai pengetahuan yang luas dan keahlian tentang penerbitan majalah. Semua pun dilakukan apa adanya. Kekurangan bahan dan koordinasi menjadi kendala kami. Naskah/artikel yang harusnya diberikan kepada sekretaris pun belum semuanya diberikan. Saya yang menjabat sebagai sekretaris pun ikut pusing memikirkanya. Ini diakibatkan kurang koordinasi dan dikejar waktu. Di bulan Agustus ini sangat banyak kegiatan. Sebagian besar anggota Engglih Club SMK Negeri 1 Pemalang adalah siswa yang aktif di organisasi sekolah,. Ada OSIS, Pramuka, PKS, PMR, IRMUS, dll. Hampir semua organisasi ini sibuk di bulan Agustus.Jadi, ekskul baru ini kurang koordinasi sesama anggotanya Karena sibuk di organisasi lain. Tapi kami berusaha agar bisa menerbitkan Nepal Magazine di bulan ini. Kami harus mengejar deadline. Masalah yang datang menyusul pun sedikit menghambat kami. Naskah yang sudah diketik dan disimpan di flashdisk hilang! Ya ampun… Banyak banget sih masalah di bulan ini…Tapi doakan kami ya! Semoga kami bisa menerbitkan Nepal Magazine di bulan ini.

CONNECT (COmmuNity aNak tEknik CompuTer)

Connect adalah sebutan dari kami dan untuk kami anak kelas XI TKPJ SMK Negeri 1 Pemalang. Connect tergabung dari berbagai anak yang mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Ada yang rame abis, gokil, lucu, garing, telmi, aneh dan ada yang pendiem abis. Dari fisik kami pun berbeda ada yang tinggi, pendek, gedhe, kecil, gemuk, kurus, cantik, ganteng n ada juga yang tampangnya pas-pasan.Walaupun berbeda-beda karakter, tapi kami tetep satu. Kompak cuy! Hal ini dibuktikan dengan kemenangan kami sewaktu PENSI antar kelas X. Kami menjadi yang pertama di semua aspek penilaian. Hebat kan!

Nah, cerita menarik dari Connect yang terbaru terjadi saat lomba 17san kemarin. Lomba-lomba di sekolah semua kami partisipasikan. Yang pertama lomba karaoke. Lomba ini diwakili oleh Sinta Dia anaknya gokil n rame. Tapi walaupun gokil, setelah nyanyi, suaranya siiip dah… Sinta membawakan lagu Teruskanlah dari Agnes Monika. Waduh… waktu nyanyi, juri-juri pada diem. Mungkin kaget kali ya, Sinta kan biasa rame di kelas. Nggak nyangka bisa bawaain lagu dengan merdu… he… Tapi saya tahu juga dari temen sih, gak liat langsung! He he… Karena bakat Sinta itu, ia berhasil membawa nama harum kelas kami sebagai juara 1 lomba karaoke. Sukses selalu ya Sinta!^_^

Terus kita beralih ke lomba kaki seribu. Lomba ini diikuti oleh lima anak putri. Tapi saya gak tahu yang ikut siapa aja, saya sibuk di lomba futsal sih… Di lomba ini, anak-anak connect kacau banget! Masa baru beberapa langkah jalan, langsung jatuh! Udah gitu gak dilanjutin lombanya lagi… ha ha.. tapi kasihan juga sih, anak-anak pada sakit kakinya ma sakit badanya gara-gara jatuh.

Di lomba tarik tambang, diwakili oleh lima anak putri. Babak pertama, anak connect menang, saya yang melihatnya dari meja panitia pun bersorak. Tapi, babak kedua… wuh… lawanya gede-gede banget! Ya, sudah pasti anak connect kalah, yang gedhe Cuma satu sih… he…

Nah, yang paling sukses dari semua lomba adalah lomba futsal.connect berhasil menyabet sandangan juara 1 setelah mengalahkan beberapa kelas lainya. Ada yang menarik nih!disaat tahu anak connect masuk ke final, bu Susi selaku guru matematika kami, memberikan perhatian yang gak kami kira. Wali kelas kami pun tak seperi itu. Bu susi yang biasanya mengajar kami dengan nasihat-nasihat dan perilaku yang keras, tegas, tiba-tiba perhatian kepada kami. Beliau menyuruh kami untuk mendukung teman kami yang masuk final pada saat jam terakhir. Memberikan makanan, air mineral dan minuman energi pada teman kami yang akan bertanding. Saya tahu, walaupun bu Susi sering memarahi dan menasihati kami, sebenarnya bu Susi sayang dengan kami. Kami pun juga begitu. Hanya saja sifat keras dan tegasnya membuat kami takut padanya. Bayangkan saja, 1 jam dari 2 jam pelajaranya digunakan bu Susi untuk menasihati dan memarahi kami hamper di setiap pelajaranya.

Kita beralih ke lomba futsal lagi, final yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus itu cukup berarti bagi kami. Bakat tertinggi yang dimiliki oleh kelas kami adalah futsal. Jadi, kami sekelas mendukung dengan penuh semangat setiap ada pertandingan. Akhirnya, pertandingan melawan XI PE ini dimenangkan kami dengan skor 5-2.

JOKAM

Rabu, tanggal 19 Agustus kemarin Jokam mengadakan lomba futsal di GOR Persinas ASAD Banjar Dawa sekaligus ada acara aqiqahan. Pertandingan dibagi menjadi 3 sesi, yang pertama pertandingan gabungan ibu-ibu+remaja putri, pertandingan bapak-bapak, dan yang ketiga pertandingan remaja putra.

Saat saya sampai di GOR, ternyata pertandingan sudah dimulai. Maklum, jam pulang SMK saja jam 14.15, sedangkan dan rencana pertandingan dimulai jam 14.00. Padahal saya sudah pingin main… Di tengah pertandingan, saya ikut main untuk menggantikan seorang ibu. Kedudukan sebelumnya sudah 1-0 untuk tim lawan. Pertandingan agak kurang teratur, yah… namanya juga cewe. Bola kesana… orang-orang ikut kesana, bola kesini… orang-orang ikut kesini. Jadi lucu kan! Ditambah lagi yang main gak ngerti peraturanya. Jadi asal deh… bola out, belum di tendang, eh… dah digiring ke tengah lapangan. Lucu kan!

Akhirnya pertandingan selesai. Kedudukan tetep 1-0. sehabis itu pertandingan bapa-bapa dimulai. Sementara itu, saya dan teman-teman yang lain makan-makan. Loh… padahal kan acara do’a untuk aqiqahanya belum dimulai… kok udah makan-makan? Yah, tapi sudahlah ini resikonya kalau acara formal digabung dengan acara non formal. Lagi pula udah pada lapar sih… ^_^

Sehabis pertandingan remaja putra selesai, acara do’a untuk aqiqahan dimulai, sehabis itu makan-makan, bersih-bersih, terus pulang deh…

UNEG-UNEG Q

Teman-teman tahukan, beberapa minggu yang lalu heboh banget berita tentang teroris? Teror bom yang terjadi di hotel Ritz Cilton dan J.W. Mariot sangat menggemparkan Indonesia. Banyak akibat buruk yang ditimbulkan oleh kejadian ini. Indonesia merugi, citra aman di Indonesia di anggap kurang, kunjungan MU ke Indonesiapun dibatalkan, dan membuat Indonesia merugi sampai 2milyar. Dan yang terpenting adalah banyak orang-orang yang menjadi korban.
Temen-temen marah gak sih dengan kejadian ini? Tentunnya marah dong,,, begitu juga saya. Untuk itu saya mengeluarkan uneg-uneg saya yang saya tuangkan dalam bentuk beberapa bait puisi. Mau tahu puisinya? Kasih dah…
Berikut puisinya, tolong dihayati dan diresapi ya! Dimasukin dalam hati!

Tanah ini…
Tanah sejarah hidupku
Tanah yang pertama kali kuinjak
Saat aku pertama kali belajar berjalan

Aku berjuang aku bisa melaju ke depan
Menuju masa depan yang cerah
Sesekali aku terjatuh
Namun, itu tak membuatku patah semangat
Sampai akhirnya aku bisa berdiri disini

Aku sangat mencintai negeriku ini
Aku bangga dengan negeriku yang indah ini
Begitu banyak keindahan yang ada di dalamnya
Semua itu memberiku semangat untuk menjalani amanat dari Tuhan
Dalam mengarungi hidup ini

Setelah aku jauh berjalan,
Tiba-tiba…
Bau amis menyeruak dalam hidungku
Aku melihat ceceran darah di atas tanahku ini…
Aku melihat potongan tubuh manusia tergeletak dimana-mana
Layaknya kadafar* yang ada di ruang praktik kedokteran

Kugenggam tanah yang memerah itu…
Sungguh…
Aku marah…
Aku sakit…
Hatiku terinjak…
Tangis terisak…

Masih adakah cinta untuk negeriku ini?
Dimana hati mereka…
Dimana rasa cinta mereka…
Apakah hati mereka telah mereka buang?
Apakah mereka tak bisa merasakan cinta?

Bukankah Tuhan menciptakan manusia dengan cinta di masing-masing hati mereka?
Bukankah Tuhan menciptakan manusia untuk saling mengasihi dan tolong-menolong?

Lalu kenapa…
Kenapa orang-orang itu tega merampas nyawa orang lain?
Apakah itu yang dinamakan cinta?
Apakah itu yang dinamakan jihad?
Bukan…
Bukan…
Nabi Muhammad tak pernah memerintahkan untuk saling membunuh
Allah tak pernah menurunkan firman-Nya untuk membunuh orang lain

Ya Tuhan…
Hamba berharap Indonesiaku ini akan berada di setiap hati anak bangsa…
Hamba berharap tak ada yang menyakiti bunga bangsa yang telah gugur & berjuang untuk memerdekakan negeri ini…
Dan hamba berharap hamba bisa mengharumkan nama Indonesiaku ini…

Pemalang, 2 Agustus 2009

*)mayat yang digunakan untuk praktik kedokteran
kondisinya sudah tidak utuh lagi

Eia, puisi diatas belum ada judulnya ya? Kira-kira apa judulnya ya? Temen-temen bisa kasih saran di:
FB: inez_veilygirl.brilliant@yahoo.co.id
FS: inez_veilygirl.brilli@nt.com